Jakarta, Aktual.com – Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI tidak bisa seenaknya mencabut izin trayek angkutan umum yang kedapatan ‘ngetem’ sembarangan menunggu penumpang.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalop) Dishubtrans DKI, Henrico Tampubolon menyampaikan itu untuk menjawab kritik pedas Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menilai pihaknya ‘lembek’ terhadap angkutan umum yang nakal.

Kata Henrico, kalau Dishub mencabut izin trayek seenaknya seperti keinginan Ahok, bisa jadi jumlah angkutan umum di Jakarta bakal berkurang hingga 70 persen. Alhasil, jika jumlah angkutan umum berkurang, pengguna angkutan umum pun bakal beralih ke kendaraan pribadi.

“Kalau sudah begitu, kepadatan lalu lintas di Jakarta akan semakin menjadi,” ucap dia saat dihubungi, Selasa (16/6).

‎Sanksi pencabutan izin trayek, ujar dia, baru bisa diberlakukan kalau sudah ada penambahan armada dan beroperasinya 15 koridor bus Transjakarta.

Henrico berpendapat masih banyaknya angkutan umum yang nekat ngetem menunggu penumpang di dekat pusat perbelanjaan atau lampu merah juga disebabkan masih minimnya jumlah armada busway. “Jadi kami tidak bisa menindak tegas begitu saja angkutan umum,”‎ ucap dia.

Alasan lain, kurangnya sumber daya manusia di Dishub DKI untuk mengawasi sekaligus menindak angkutan umum di tiap wilayah. Saat ini, tutur dia, jumlah personel di setiap wilayah hanya 50 orang. Padahal jika bicara jumlah ideal, dibutuhkan 1.000 personel di tiap wilayah.

“Maka dari itu diperlukan koordinasi bersama antara Satpol PP, kepolisian dan juga TNI untuk menindak angkutan umum ini,” tutur dia.

Dia menuturkan titik-titik kemacetan di Jakarta yang disebabkan banyaknya angkutan umum yang ngetem di pusat-pusat keramaian. Yakni : kawasan Tanah Abang dan Roxy di Jakarta Pusat. Kawasan Mangga Dua, Cilincing, Plumpang di Jakarta Utara. Jatinegara dan Cililitan di Jakarta Timur, serta Cengkareng dan Terminal Kota Jakarta Barat. Sementara di Jakarta Selatan seperti di traffic light Pasaraya Blok M, depan Hotel Ambhara.

Artikel ini ditulis oleh: