Pengujian Makanan takjil untuk memastikan apakah takjil yang dijual bebas dari bahan bahaya seperti rodhamin B, formalin dan boraks.

Pekanbaru, Aktual.com – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru mengungkapkan bahwa produk minuman kemasan gelas bermerk ‘Torpedo” tidak mengandung Benzodiazepim dan memiliki izin yang sah.

Demikian disampaikan Kepala BBPOM Kota Pekanbaru, Muhammad Kashuri, Selasa (2/10). “Produk tersebut (Torpedo,red) sudah terdaftar di BPOM tentu sudah dievaluasi keamanannya,” katanya.

Kashuri mengatakan bahwa surat edaran BBPOM Pekanbaru yang diterbitkan pada tanggal 28/9/2018 untuk BNNK setempat yang isinya berbunyi, sehubungan surat Kepala BNNK Pekanbaru Nomor BIBOI/IX/Ka/cm00/2018/BNNK-PKU tanggal 21 September 2018 perihal permohonan uji laboratorium. Disimpulkan produk torpedo aneka rasa buah masih terdaftar di Badan POM dengan nomor izin edar 50432644341 dan masih berlaku.

Kemudian setelah melaksanakan uji laboratorium sampel minuman suplemen kesehatan tersebut dengan nomor batch 43001201709 dan 14901320H12 dengan hasil negative golongan benzodiazepim (Alpnzolam, Bromazepam, Chloddazepoxide, Clobazam, Clonazepam, Diazepam, Estuahm, Lorazepam dan Numepam).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid