RS Sumber Waras

Jakarta, Aktual.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan keganjilan berbeda dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Permasalahan tersebut menjadi materi para calon anggota BPK yang harus dijawab dalam uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI.

Suprapto, salah satu anggota calon BPK mengatakan, penyebab terjadinya pendapat yang berbeda antara BPK dengan KPK karena belum adanya indikator yang belum jelas mengenai tata cara penilaian dan kreteria penilaian dalam menjalankan audit dengan kepentingan terkait.

“Kriteria penilaian itu sendiri jangan sampai berbeda dengan stake holder. Bila berbeda maka tentunya akan terjadi gesekan,” kata Suprapto dalam fit and proper test calon anggota BPK di Gedung DPR Jakarta, Kamis (6/4).

Dalam penjelasannya, BPK dan KPK harus berdiskusi bersama dalam memutuskan indikator elemen penilaian untuk hasil pengauditan. Dalam mengukur tata cara dalam menilai angka kerugian yang menjadi temuan.

“BPK maupun regulator terkait lainnya duduk bersama menyusun penilaian. Tetapi tidak bisa digeneralisasikan semua Pemda dan sektor ada pengaturannya masing-masing,” katanya.

Sejauh ini, lanjut Suprapto, BPK telah berusaha melakukan tugasnya secara optimal sesuai aturan yang ada. Namun diperlukan usaha yang keras untuk meningkatkan peran BPK dalam mengaudit laporan yang erat kaitannya dengan tujuan negara.

“Keberanian bukan berarti BPK tidak berani, tapi masih perlu ditingkatkan lagi. Jadi bukan asal berani, tetapi profesional dalam penyusunan secara matang,” jelasnya.

(Gespy Kartikawati Amino)

Artikel ini ditulis oleh: