Ia mengatakan bahwa gerakan tersebut merupakan hak masyarakat untuk mengungkapkan pendapat sesuai dengan konstitusi dan demokrasi.
Untuk itu, dia mengecam tindakan yang melarang dan melakukan persekusi terhadap gerakan itu.
Pengamat Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti dalam kesempatan itu juga menyatakan tidak setuju dengan tindakan berlebihan pelarangan, pembubaran, dan persekusi atas gerakan tersebut. Karena hal itu tidak demokratis.
Meskipun demikian, menurut dia, tagar tersebut juga tidak mencerdaskan masyarakat justru berujung sloganistis. Akibatnya, masyarakat demokratis yang seharusnya disuguhi oleh gagasan-gagasan dan ide-ide yang dipertarungkan, ditumpulkan hanya menjadi sekadar ganti presiden.
Menurut dia, tagar tersebut bisa dimaklumi saat sebelum capres mengerucut menjadi dua sekarang yang telah mendaftar ke KPU. Namun, kini dengan dua pasangan yang telah mendaftarkan ke KPU tentu publik harusnya diberi tahu, siapa presiden yang ingin diusung dan apa visi, misi, dan gagasan-gagasannya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid