Jakarta, Aktual.com — Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo merampungkan pemeriksaan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile8 Telecom.
Usai diperiksa ia mengaku hanya menambah penjelasan dalam pemeriksaannya kedua. Dia bilang tak ada pertanyaan tambahan.
“Hanya pengulangan saja. Penjelasan yang kurang ditambahkan,” ujar Hary usai diperiksa di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Senin (11/4).
Ketua Umum Partai Perindo itu diperiksa selama kurang lebih empat jam dan didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea.
Dalam periksaan itu hanya sedikit pertanyaan substansi. Seluruh pertanyaan kata dia hanya belasan, tapi dia lupa persisnya. Terkait dugaan korupsi PT Mobile8, Hary menegaskan tidak mengetahuinya.
Selaku komisaris utama, Hary bilang pekerjaannya menentukan arah kebijakan. “Operasional saya tidak terlibat,” tegas Hary.
Diketahui, PT Mobile8 Telecom diduga memanipulasi transaksi penjualan produk telekomunikasi. Di antaranya telepon seluler dan pulsa kepada distributor di Surabaya, PT DNK, senilai Rp80 miliar selama 2007-2009.
Trasaksi itu digunakan oleh PT Mobile8 Telecom untuk pengajuan kelebihan pembayaran (restitusi pajak) kepada kantor Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Surabaya, supaya masuk bursa di Jakarta.
Pada 2009 PT Mobile8 Telecom menerima pembayaran restitusi sebesar Rp10,7 miliar. Perusahaan itu seharusnya tak berhak menerima kelebihan pembayaran pajak tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan