Jakarta, Aktual.com — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan sawah fiktif di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Namun demikian, meski telah memeriksa beberapa saksi termasuk Dahlan Iskan, namun hingga kini penyidik belum menetapkan status tersangka dalam kasus tersebut.

Sejauh ini, kata Kepala Bareskrim Komjen Pol Budi Waseso pihak penyidik masih berupaya mengumpulkan berbagai alat bukti untuk menjerat calon tersangka dalam kasus tersebut. Namun, ketika disinggung apakah Dahlan bakal jadi tersangka dalam kasus tersebut, Budi mengaku pihaknya tak ingin terburu-buru.

“‎Belum ya, kami kan penyidik tidak boleh buru-buru menetapkan tersangka kalau memang buktinya tidak cukup,” kata Budi Waseso di Mabes Polri, Selasa (7/7).

‎Belakangan ini, Dahlan Iskan harus bolak-balik ke Bareskrim untuk diperiksa sebagai saksi dalam dua kasus berbeda. Kasus pertama soal pengadaan BBM jenis HSD untuk PLN di Bareskrim, Dahlan juga diperiksa sebag‎ai saksi dalam kapasitasnya sewaktu itu sebagai Bos PLN.

Lalu Kasus kedua soal cetak sawah fiktif di Ketapang, Dahkan juga diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya waktu itu sebagai Menteri BUMN.‎ Dari kedua kasus ini, penyidik belum menetapkan satu tersangka pun.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu