Diketahui, di lingkunan PLN dugaan terjadi mega korupsi ini berdampak buruk terhadap kinerja jajaran PLN. Apalagi, belakangan keuntungan PLN tahun 2017 merosot hingga Rp 17 Triliun.
Sinyal kinerja buruk itu, sebenarnya sempat diungkap banyak media saat Menteri Keuangan Sri Mulyani memperingatkan soal kondisi keuangan PLN yang terendus merosot tajam sebelum akhir 2017. Hal ini fakta langkah-langkah yang ditempuh Dirut PLN Sofyan Basir tidak mencerminkan semangat Presiden Joko Widodo dalam melakukan efisiensi keuangan negara.
Para penggiat anti korupsi pun mengritisi modus korupsi di balik proyek sewa kapal-kapal turbin asal Turki. Pasalnya, kapal-kapal Turki itu bereputasi buruk secara internasional akibat mengecewakan beberapa negara.
“Dugaan korupsi itu terjadi sejak Dirut PT PLN Sofyan Basyir menetapkan kontrak proyek PLTD (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel) menggunakan 5 kapal pembangkit listrik terapung milik perusahaan asal Turki, Kapowership Zeynep Sultan. Kontrak
sejak 2015 berlangsung lima tahun sampai 2020,” kata Mochammad Afandi, Koordinator Jaringan Milineal Anti Korupsi (JMAK) saat melakukan aksi di Gedung KPK untuk mendorong KPK mengusut kasus mega korupsi itu, di tengah pemerintah menghadapi tekanan target APBN, 26 Nopember 2017.
“Sewa kapal Turkir sengaja dipaksakan karena awalnya berdalih menggunakan bahan bakar gas, tapi faktanya gas tidak ada dan digantikan BBM impor. Ini pun diduga banyak permainan broker dan tindakan koruptif,” tambah dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara