Ironisnya, Zeynep Turki yang dipilih punya rekam jejak buruk akibat proyek serupa dengan Lebanon, Ghana, dan bermasalah. “Tindakan
diduga koruptif lain dari PLN era Dirut Basyir adalah kebijakan menunda proyek kabel laut HVDC Sumatera–Jawa dan keluar pembangkit yang berlokasi di Sumatetra yakni PLTU Mulut Tambang Sumsel 8,9 dan 10,” ungkapnya.
Proyek tersebut, lanjut dia, seharusnya masuk di system Jawa-Bali, tapi diundur ke Syestem Sumatera dan menjadi power sharing ke system Jawa dengan pembangkit berlokasi di Jawa 7 dan 8.
“Akibatnya, potensi menimbulkan kerugian Negara sampai Rp 18,7 triliun,” ungkap koordinator JAMAK, yang juga berharap KPK
dapat mencegah potensi koruptif lebih besar akibat Dirut PT PLN memilih LOAN atau pinjam kredit komersial untuk membiayai proyek pembangkit listrik System Jawa Bali.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara