Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) Abdullah Hehamahua

Jakarta, Aktual.com – Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) Abdullah Hehamahua menyoroti soal harta kekayaan terutama mobil mewah milik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Pertama, menurutnya dengan usia jabatan Ferdy Sambo selama 26 tahun langsung menduduki jabatan yang luar biasa itu merupakan satu persoalan.

“Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo lahir tahun 73 masuk Akademi Polisi 94 tamat. Mulai tugas 94 sampai 2022 dalam usia masa jabatan 26 tahun menjadi Jenderal bintang 2 itu luar biasa… Disini ada satu persoalan “, ujar Hehamahua dalam seminar di Jakarta, Rabu, (24/8).

Hehamahua kemudian mempertanyakan soal banyaknya Mobil mewah yang terparkir di rumah Ferdy Sambo seperti Mobil Alphard yang ditaksir Rp3 M, Lexus RS Rp1,5 m, Land Cruiser Rp2.2 M dan terakhir Mobil dinas Ferdy Sambo yaitu Lexus LX 570 seharga Rp3,5 M.

“Saya 15 tahun di Malaysia yang berhak mendapat Mobil yang seperti itu hanya PM di Malaysia.. para menteri itu mobil biasa tapi ini seorang jenderal bintang dua itu menggunakan mobil dinas seharga 3,5 M”.

Ia menduga kenapa harta kekayaan Ferdy Sambo sampai saat ini belum tampak di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, karena kemungkinannya surat2 mobil itu atas nama orang lain tapi yang punya Ferdy Sambo.

“Kemudian saya bertanya kepada teman teman di KPK kenapa belum ditemukan harta kekayaan Ferdy Sambo di LHKPN saya tanya kenapa? Karena beberapa dokumen yang harus disertakan itu belum disertakan itu artinya tadi karena surat2 mobil itu atas nama orang lain tapi yang punya beliau (Ferdy Sambo)”.

“Sehingga itu menjadi problem ketika harus dilaporkan ke KPK. Antara nama STNK dan pemilik itu beda.. Itu problem”, ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Dede Eka Nurdiansyah