Mendagri Tjahjo Kumolo

Jakarta, Aktual.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan banding yang dilakukan Jaksa tentang vonis Ahok justru menghambat pengunduran diri Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pengunduran diri Ahok akan cepat penyelesainnya andai saja tidak ada banding dari Jaksa.

Tjahjo mengaku jika dirinya sedang menunggu kepastian dari Jaksa Agung terkait banding ini agar persoalan Gubernur ibu kota tidak berlarut-larut.

“Saya semalam sudah ketemu dengan Pak Jaksa Agung untuk minta kepastian ya atau tidak. Kan jangan sampai Pak Ahok sudah menerima tapi jaksanya belum menerima. Justru akan menghambat proses jabatan definitif wagub menjadi gubernur,” kata Tjahjo di kantor BPK, Jakarta, Senin (29/5).

“(Surat pengunduran diri) tunggu dulu dong. Karena bandingnya kan banding apa, banding minta diperberat atau banding-banding minta diperingan, kan belum tahu,” tambahnya.

Hingga kini, jaksa masih tetap bersikukuh mengajukan banding usai vonis Ahok di PN Jakarta Utara. Majelis hakim banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sendiri telah terbentuk dan sedang memeriksa berkas banding Ahok.

Tjahjo pun telah menugaskan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) untuk berkoordinasi dengan pihak DPRD dan Pemprov DKI Jakarta guna membahas mundurnya Ahok. Menurutnya, koordinasi ini harus dilakukan untuk memastikan bahwa DPRD dan Pemprov DKI Jakarta segera melakukan tindakan responsif terkait pengunduran diri Ahok.

“Dirjen Otda kami juga sudah komunikasi dengan DPRD dengan Pemda untuk secepatnya DPRD melakukan sidang paripurna membahas, memutuskan surat mundurnya Pak Ahok sebagai gubernur karena bila mempunyai ketetapan hukum tetap,” katanya.

Lebih lanjut, jika semua hal di atas telah tuntas, Tjahjo akan segera melaporkan hasilnya kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk dijadikan landasan Keputusan Presiden (Keppres) megenai mundurnya Ahok.

“Sehingga kami bisa melantik Plt sampai Oktober. Karena tugas gubernur nanti yang dijabat oleh Pak Djarot singkat untuk mempersiapkan pelantikan Pak Anies dan Pak Sandiaga Uno dengan baik,” tutupnya.

Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid