Jakarta, Aktual.com – Novel Baswedan yang merupakan mantan penyidik senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akhirnya angkat bicara soal isu delapan orang di internal KPK yang diduga bertugas untuk mengamankan perkara yang melibatkan Azis Syamsudin.

Dalam akun media sosial twitter,  @nazaqistsha mengatakan bahwa kasus Stepanus diungkap oleh dirinya dan penyidik lain yang disingkirkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 

Ia telah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik pegawai KPK tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. “Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas tapi tidak jalan,”  cuitnya ditulis Selasa (5/10).

“Justru KPK seperti takut itu diungkap dan melarang tim kami untuk sidik kasus tersebut dengan menunjuk tim lain untuk penyidikannya,” sambungnya. 

Dalam cuitan tersebut, Novel sendiri membalas postingan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang mengatakan isu orang-orang Azis di KPK bakal menjadi bahan untuk menyerang Novel dkk yang dipecat Firli Bahuri Cs. 

“Setelah ini [bendera HTI], isu ‘orangnya’ Azis di KPK bukan tidak mungkin akan ‘digoreng’ lagi untuk menyerang/kaitkan dengan Novel/teman-teman IM57+,” kata Febri.

“Padahal yang pertama kali bongkar kasus Robin, lapor ke Dewas, hingga sekarang sampai ke Azis sebagian adalah Penyidik/Penyelidik yang sudah disingkirkan dari KPK,” paparnya Febri.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid