Jakarta, Aktual.com – Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan bahwa aksi demo puluhan mantan sopir tangki yang direkrut perusahan swasta penyedia tenaga sopir untuk mengoperasikan mobil tangki patra niaga merupakan keputusan sepihak.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa permasalahan mengenai para AMT ini dimulai saat adanya PHK terhadap 141 orang AMT oleh pihak perusahaan angkutan tempat mereka bernaung akibat tidak memenuhi syarat yang ditetapkan pihak perusahaan angkutan selama masa percobaan.
“Seleksi dan evaluasi itu meliputi tingkat kehadiran kerja, kinerja yang sesuai target, tidak adanya tindakan indisipliner pekerja, dalam usia produktif, kondisi fisik sehat hingga lulus psikotes yang dilakukan lembaga psikologi,” katanya kepada wartawan, Minggu (13/1).
“Dan semua syarat tersebut ditetapkan oleh pihak perusahaan angkutan, bukan oleh pihak Pertamina Patra Niaga,” sambungnya.
Mamit juga mengatakan bahwa tuntutan demi tuntutan telah dilayangkankepada Patra Niaga. Fokus para AMT saat ini, kata dia, jika dirangkum akan menghasilkan dua point penting yakni soal penghapusan sistem outsourcing dan pembayaran upah lembur.
Artikel ini ditulis oleh: