Medan, Aktual.com — Calon Wali Kota Medan nomor urut 2, Ramadhan Pohan, berjanji akan merealisasikan terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak di Kota Medan jika nantinya diberi amanah memimpin.

“Soal perlindungan anak, pemerintah tak boleh membiarkan berlarut-larut. Di era Redi, tentu Perda anak akan kami realisasikan,” tandas Ramadhan Pohan kepada Aktual.com, Senin (21/9).

Dikatakan Ramadhan, kondisi anak-anak di Kota Medan masih harus mendapat perhatian lebih. Menurutnya, masih kerap ditemukan anak-anak yang seharusnya berada di area pembelajaran dan area bermain malah berada di jalanan.

“Utamanya bagi anak-anak dari kalangan marjinal. Harus ada pembelaan yang jelas pada mereka. Fasilitas yang layak harus diberikan kepada anak-anak jalanan. Semangatnya adalah pendidikan dan kehidupan yang layak, baik dari sisi sosial, seni budaya, budi pekerti buat anak-anak kita,” tandas calon wali kota usungan Demokrat, Gerindra dan Hanura itu.

Ditambahkan, pencapaian pe-mi-hak-an dan pembelaan itu pada tataran praktis akan diterjemahkan dengan melibatkan stakeholder yang luas.

“Tentu, stakeholder-stakeholder terkait akan terlibat, dan harus di push (didorong) melakukan upaya perlindungan terhadap anak,” tukasnya.

Disinggung target untuk meralisasikan program perlindungan anak, khususnya menyangkut Perda anak, Ramadhan tak mau muluk-muluk dengan menyebut realisasi perda paling lama dua tahun.

“Kita tentu tak mau berjanji muluk-muluk. Selama era REDI, kalau bisa 2 tahun, kenapa harus lebih. Dan jika lebih cepat lagi, baik juga,” tandasnya.

Diketahui, kota Medan, Sumatera Utara hingga kini belum memiliki Perda tentang Perlindungan anak. Kota Medan masih masuk dalam kota persiapan menuju kota layak anak.

Diketahui, hingga kini masih kerap ditemukan anak-anak yang berada di simpang-simpang lampu merah dan bekerja dengan berjualan jajanan, seperti di Simpang Sudirman Medan. Sejumlah anak-anak, bahkan sering terlihat masih mengenakan seragam sekolah sambil berjualan.

Artikel ini ditulis oleh: