Jakarta, Aktual.com – Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta biro perjalanan umrah tidak menyalahgunakan kepercayaan calon jamaah yang memanfaatkan jasa mereka untuk menjalankan ibadah.
“Calon jamaah membutuhkan biro perjalanan umrah untuk melaksanakan ibadah. Tetapi, ada saja kasus yang menunjukkan bahwa pengusaha biro perjalanan hanya ingin kaya sendiri,” kata Sri Sultan HB X di Yogyakarta, Sabtu (3/3).
Menurut Sultan, kasus calon jamaah umrah tidak diberangkatkan dalam waktu yang sudah dijanjikan dapat dijadikan sebagai ukuran indikasi pengusaha yang tidak memiliki itikad baik dengan hanya mencari keuntungan sendiri.
“Hal ini menunjukkan bahwa pengusuha perjalanan umrah ini memang serakah,” ucap Sultan.
Selain itu, Sultan juga mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati saat akan memilih biro perjalanan umrah sehingga tidak dirugikan karena tidak segera diberangkatkan atau bahkan tidak diberangkatkan sama sekali dan kehilangan uang yang sudah dibayarkan. Sedangkan untuk Kementerian Agama, lanjut Sultan, kasus yang menimpa jamaah umrah juga harus menjadi perhatian terkait proses pemberian izin.
“Pemberian izin harus dilakukan secara selektif, tidak sekadar memberikan hak kepada pengusaha untuk menjalankan usaha perjalanan umrah,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah jemaah dari PT Amanah Bersama Umat atau Abu Tour mengadu ke Lembaga Ombudsman Daerah DIY karena tidak segera diberangkatkan meski sudah membayar biaya perjalanan.
Calon jamaah yang mengadu biasanya mengikuti program promo dengan membayar biaya umrah yang cukup murah yaitu kurang dari Rp15 juta dengan promo mendaftar 10 orang berangkat 11 orang.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama DIY Noor Hamid juga meminta masyarakat tidak mudah tergiur promo umrah yang ditawarkan biro perjalanan apabila harga yang ditetapkan kurang dari standar nasional yaitu Rp20 juta.
“Harus selektif. Meskipun biro itu legal dan berizin, namun jika menawarkan harga kurang dari standar, maka masyarakat patut waspada daripada menjadi korban penipuan karena tidak segera diberangkatkan,” tuturnya.
Kementerian Agama DIY juga meminta seluruh biro perjalanan umrah menghentikan program promo untuk mengantisipasi kasus penipuan. “Beberapa waktu lalu bahkan sempat ada promo berangkat dulu dibayar di kemudian hari. Ini juga berpotensi penipuan,” katanya.
Sedangkan kasus penipuan perjalanan umrah yang masih terus terjadi, lanjut Noor Hamid, menjadi peringatan kepada Kantor Kementerian Agama DIY untuk lebih selektif dalam memberikan rekomendasi ke biro perjalanan umrah.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Pengusaha Haji dan Umrah Yogyakarta HR Tanto mengatakan, biro perjalanan umrah yang tersangkut kasus memiliki kewajiban memberangkatkan jemaah meskipun dilakukan melalui biro lain.
“Sudah ada peraturan dari Kementerian Agama. Biro perjalanan umrah tetap harus memberangkatkan jemaah tanpa dikenai biaya tambahan atau mengembalikan uang konsumen secara utuh,” katanya. (ant)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka