Jakarta, Aktual.com — Politikus Gerindra Desmond Mahesa mencurigai penundaan revisi UU KPK yang disepakati pemerintah bersama DPR dikarenakan adanya kesepakatan tertentu.
Sepengetahuannya, surat presiden (surpres) soal pengampunan pajak (RUU Tax Amnesty) sudah masuk di DPR.
“Saya dengar surat pengampunan pajak sudah masuk supresnya, kalau supresnya sudah masuk berarti sudah deal,” kata Desmond, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/2).
Anggota Komisi III DPR ini menambahkan, barter dan deal antara RUU Tax Amnesty dengan revisi UU KPK sudah terlihat jelas.
“Tax amnesty gol dalam pembahasan di DPR sehingga pemerintah dapat setuju dalam membahas kembali RUU KPK,”
Ditegaskan, partainya sejak awal menolak revisi UU KPK dan RUU Tax Amnesty. Bahkan, meminta agar revisi UU KPK dicabut dari program legislasi nasional DPR.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang