Denpasar, Aktual.com — Polda Bali terus menelisik keterlibatan orang lain dalam kasus pembunuhan ENG, bocah yang ditemukan tewas terkubur di belakang halaman rumah orang tua angkatnya, Margriet Christina Megawe. Sejauh ini, kepolisian sudah menetapkan dua tersangka atas kematian bocah malang itu.

Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami peran kedua anak Margriet yakni, Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe. Apalagi sejauh ini, pihak kepolisian tengah mendalami peran keduanya dalam kasus kematian ENG.

Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny F Sompie tak menampik jika pihaknya mencurigai keterlibatan dua anak Margriet itu. Maka dari itu, Polda Bali tengah bekerja keras melakukan pengumpulan bukti apakah ada keterlibatan keduanya dalam kasus ini.

“Tanpa ada kesesuaian dengan bukti yang lain, kita tidak bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka, walaupun kita curiga,” kata Kapolda usai upacara peringatan HUT Bhayangkara di Lapangan Renon, Denpasar, Rabu (1/7).

Menurut dia, kecurigaan secara logika terkait keterlibatan orang lain harus dikuatkan dengan adanya bukti permulaan yang dianggap cukup untuk menjerat sebagai tersangka. “Curiga secara logika harus dikuatkan dengan fakta hukum. Ketika fakta hukum melengkapinya, maka tidak sulit lagi kita menetapkan seseorang sebagai penanggungjawab atas suatu perbuatan pidana,” kata dia.

Kendati begitu, Ronny menyebut hingga kini dua kakak angkat ENG masih berstatus sebagai saksi dalam dua kasus yakni, penelantaran anak dan pembunuhan ENG. “Sampai saat ini keduanya masih saksi,” kata Kapolda.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu