Selain itu, Maltha menjelaskan tugas utama dari The International Criminal Police Organization atau Interpol.
Tugas utama interpol yakni, menyediakan layanan komunikasi polisi global.
Kedua, memelihara dan memperbarui database yang dapat diakses dan digunakan oleh otoritas kepolisian Internasional. Ketiga, memberikan dukungan dalam situasi darurat atau berkaitan dengan kejahatan yang diidentifikasi sebagai prioritas.
Dan terakhir, membantu negara-negara anggota membangun dan memperbaiki kemampuan kepolisian.
“Interpol merupakan organisasi internasional terbesar kedua setelah PBB,” tutup Maltha.
Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby