Jakarta, Aktual.co — Bendahara Umum DPP Partai Golkar versi Munas Bali, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan setidaknya ada lima kesepakatan yang diputuskan dalam pertemuan yang digelar Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie (Ical) dengan DPD Golkar tingkat I se-Indonesia, di Kediamannnya malam kemarin.
“Kesepakatan pertama, DPD I dan II se-Indonesia tetap solid menolak Munas Ancol dan hanya mengakui Munas Bali yang mereka ikuti,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Aktual.co, Jakarta, Selasa (17/3) malam.
Yang kedua, sambung Anggota DPR RI Komisi III ini,  DPD I dan II menilai Menkumham telah bertindak terlalu jauh (intervensi) mengacak-ngacak internal partai Golkar dengan memanipulasi keputusan Mahkamah Partai yang sebenarnya tidak memenangkan satu pihak manapun.
“Ketiga, DPD I dan II akan menolak dan melakukan perlawanan terhadap pelaksana tugas (plt) dari pihak kubu Ancol yang akan menduduki kantor DPD I dan II seluruh Indonesia sampai ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” bebernya.
Kesepakatan selanjutnya, Menkumham harus ikut bertanggung jawab jika terjadi konflik horizontal yang menimbulkan korban jiwa di akar rumput terutama dalam perebutan kantor DPD di berbagai daerah.
“Kelima, DPD I dan II tetap mendesak Fraksi Partai Golkar di DPR RI menggunakan hak konstitusionalnya bersama-sama dengan anggota fraksi KMP lainnya dan fraksi Partai Demokrat, yakni hak penyelidikan atau hak angket,” ujarnya.
“Hal itu penting untuk dapat mengungkap apa sesungguhnya terjadi dibalik sikap Menkumham yamg mengacak-ngacak PPP dan Partai Golkar tanpa sepengetahuan presiden,” tandas Sekertaris Fraksi Golkar DPR RI tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang