RAPKER MENKEU-DPD

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR RI akhirnya menyepakati pagu anggaran Kementerian Keuangan, anggaran pembiayaan RAPBN 2018, dan Pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2017.

Kesepakatan tersebut diputuskan lumayan lama, lantaran adanya perdebatan antara anggota Komisi XI DPR, yakni Haerul Saleh dari Fraksi Partai Gerindra dengan Muchammad Misbakhun dari Fraksi Partai Golkar.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Muhammad Prakosa, mengatakan Komisi XI DPR menyetujui anggaran Kementerian Keuangan tahun depan Rp45,6 triliun, anggaran pembiayaan RAPBN 2018 sebesar Rp62,05 triliun, pencairan PMN tahun 2017 sebesar Rp57,35 triliun, serta memberikan catatan terkait dengan anggaran penyelenggaraan pertemuan tahunan Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia (IMF-WB) di 2018.

“Saya kira sudah semua kesimpulan disetujui, dengan demikian kita sudah pada akhir raker,” ujar Pimpinan Rapat Prakosa menyudahi, Rabu (4/10) malam.

Berikut hasil Raker Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

1. Komisi XI menyetujui pagu anggaran untuk Kemenkeu dalam RAPBN 2018 sebesar Rp 45,6 triliun dengan rincian sebagai berikut
Sekretariat Jendral (Sekjen) Rp19,8 triliun
Inspektorat jenderal (Irjen) Rp118,3 miliar
Direktorat Jenderal Anggaran Rp154,5 miliar
Direktorat Jenderal Pajak Rp7,4 triliun
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp3,3 triliun
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Rp144,02 miliar
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Rp119,5 miliar
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Rp12,5 triliun
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Rp872,9 miliar
Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Rp731,7 miliar
Badan Kebijakan Fiskal Rp157,4 miliar
Sudah termasuk Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), BLU Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit , Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN), BLU Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), BLU Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

2. Komisi XI meminta Menteri Keuangan Untuk lebih efisien dalam penggunaan APBN Kemenkeu sebagai mana poin 1 terutama terkait anggaran penyelenggaraan pertemuan tahunan IMF-WB 2018.

3. Komisi XI menyetujui rencana pembiayaan investasi dalam RAPBN 2018 sebesar Rp62,05 triliun yang terdiri dari:
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Pekerja (Tapera) Rp2,5 triliun
Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (BLU Pusat P2H) Rp500 miliar
BLU LPDP Rp15 triliun
BLU LMAN Rp35,4 triliun
Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) Rp900 miliar
BLU Lembaga Pengelola Dana Bantuan Internasional (LPDBI) Rp1 triliun
BLU PIP Rp2,5 triliun
BLU Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Rp2,2 triliun
Lembaga Kajian Indonesia Rp2,1 triliun

4. Komisi XI menyetujui pencairan PMN dalan APBN-P 2017 sebesar Rp57,35 triliun yang terdiri dari
PT Penjamin Infrastruktur Indonesia Rp1 triliun
PT SMF Rp1 triliun
PT SMI Rp2 triliun
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Rp3,2 triliun
BLU Pusat Investasi Pemerintah Rp1,5 triliun
BLU Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Rp3,1 triliun
BLU Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Rp500 miliar
BLU Lembaga Pengelolaan Modal Usaha Kelautan Dan Perikanan Rp500 Miliar
Dana Pengembangan Pendidikan Nasional Rp10,5 Triliun
LMAN Rp32,05 triliun
Ada catatan, Komisi XI meminta Menteri Keuangan memastikan pelaksanaan pembiayaan investasi sesuai dengan aturan dan peruntukannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan