Presiden Jokowi dan Presiden Donald Trump

Jakarta, Aktual.com-Meski sempat dibayangi dengan sikap keras yang ditunjukkan Presiden Amerika Serikat ke 45 Donald Trump pada sejumlah kebijakan, namun negara anggota Group Of 20 sepakat untuk melawan segala bentuk proteksionisme, memberlakukan perdagangan yang adil, dan melanjutkan Perjanjian Paris 2015.

Ketiga poin di atas sebagai bentuk kesepakatan terbesar yang paling disorot masyarakat dunia dari agenda KTT G20 yang digelar dua hari (7-8 Juli) di Hamburg, Jerman. Terdapat 19 poin kesepkaatan yang dihasilkan dari pertemuan negara-negara yang membentuk 75% perekonomian dunia itu.

Pada draft kesepakatan bersama yang dibacakan oleh pemimpin negara tuan rumah KTT tersebut, yakni Kanselir Jerman Angela Merkel, negara anggota sepakat untuk mendukung dan mengadopsi skema pasar terbuka. Negara maju dan berkembang juga sepakat untuk memerangi segala bentuk proteksionisme dan aktivitas pembatasan perdagangan yang tidak adil.

“Kesepakatan ini adalah semangat yang kita bawa dan telah kita terapkan di pertemuan ini, dan itu tercermin dalam Deklarasi Pemimpin G20,” sebut Merkel, Sabtu (8/7).

Merkel menambahkan, selama pertemuan antarpemimpin di acara tersebut, telah terjadi diskusi intensif terkait dengan perdagangan internasional. Diskusi tersebut menghasilkan kesepakatan negara anggota untuk menerapkan sistem perdagangan internasional baik multilateral maupun bilateral yang adil yang dan sesuai dengan aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Selain itu negara anggota juga sepakat untuk mengadopsi kebijakan yang mendorong inklusifitas dan perataan pertumbuhan ekonomi, demi memelihara pertumbuhan lapanga kerja. Kesepakatan itu pun tertuang pada Hamburg Action Plan yang ditandatangani dalam pertemuan tersebut.

Disisi lain Merkel juga mengumumkan meskipun terjadi perbedaan pendapat dari salah satu negara anggota mengenai kelanjutan Perjanjian Paris 2015, G20 memutuskan untuk melanjutkan pakta penanganan perubahan iklim tersebut.

“Saya menyesalkan AS yang menarik diri dari Perjanjian Paris. Namun saya senang, semua anggota setuju bahwa Perjanjian Paris tidak dapat diubah, dan mayoritas negara anggota siap melanjutkannya,” kata Merkel.

Selanjutnya, kata dia negara anggota juga sepakat untuk memutus seluruh aktivitas keuangan yang berhubungan dengan segala bentuk aksi terorisme. Salah satu langkah yang diambil yakni peningkatan kerjasama keterbukaan informasi keuangan antarnegara.

Para negara anggota juga berjanji untuk mendukung upaya Pasukan Satuan Tugas Finansial (FATF) untuk memberantas segala bentuk pendaaan bagi terorisme. Adapun FATF beranggotakan 37 negara di dunia.

“Tidak akan ada tempat aman bagi terorisme,” sebut kesepakatan bersama G20 yang dibacakan oleh Merkel tersebut.

Berikut ini ke 19 poin kesepakatan bersama dalam KTT G20 a.l.:

1. Penerapan inklusifitas pertumbuhan ekonomi global
2. Mendorong pertumbuhan perdagangan dan investasi global
3. Menangani kelebihan kapasitas produk-produk di pasar global
4. Meningkatkan rantai pasokan global yang berkelajuttan
5. Pemanfataan ekonomi digital
6. Memacu pertumbuhan pekerjaan
7. Meningkatkan ketahanan sistem keuangan global
8. Membentuk kerangkan keuangan internasional
9. Meningkatkan kerjasama keterbukaan pajak dan transparansi keuangan global
10. Penguatan sistem kesehatan dunia
11. Memerangi Antimicrobial Resistance (AMR)
12. Efisiensi energi tak terbarukan dan meningkatkan upaya menangkal perubahan
iklim
13. Memacu pembangunan berkelanjutan dalam kerangak SGGs 2030
14. Pemberdayaan perempuan
15. Meningkatkan Ketahanan Pangan, Keberlanjutan Air dan Kehidupan Pedesaan
16. Efisiensi Sumber Daya Kelautan
17. Meningkatkan perhatian pada kemitraan di Afrika
18. Menindaklanjuti Koordinasi dan meningkatkan kerjasama menangani isu migrasi
19. Memerangi Korupsi

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs