Jakarta, Aktual.com — Peristiwa bentrokan antara dua kelompok warga yang terjadi di Desa Dungguran, Simpang Kanan, Aceh Singkil, menelan korban jiwa. Dalam insiden itu satu warga tewas dan empat orang lainnya luka-luka.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan peristiwa itu bermula ketika salah satu kelompok masyarakat membakar sebuah gereja Gereja Huria Kristen Indonesia di Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, pada pukul 12.00 WIB.

Pada pukul 08.00 WIB, massa dari salah satu kelompok mulai berkumpul di Mesjid Lipat, Kajang Bawah, Simpang Kanan, Singkil. Mereka mendesak kepada Pemda setempat untuk dilakukannya pembongkaran terhadap 21 gereja di Aceh Singkil, yang tak memiliki izin.

“Ada 21 gereja yang dianggap bermasalah karena tak miliki ijin,” kata Badrodin di rumah dinasnya, Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/10) malam.

Kemudian pada pukul 10.00 WIB mereka mulai bergerak ke Tugu, Simpang Kanan. “Tapi dihadang. Disitu ada pasukan TNI-Polri yang berjag,” sambung Kalpori.

Setelah dihadang petugas, sambung Kapolri, massa yang diperkirakan berjumlah 500 orang itu kembali bergerak menuju ke rumah ibadah GHKI Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung Meriah. Disana mereka melakukan pembakaran.

“Pada pukul 11.00 WIB massa itu yang setelah dihadang tadi menyebar, sebagian yang menggunakan motor itu menuju ke gereja dan sehingga gereja tadi dibakar,” tutur Badrodin.

Badrodin menerangkan, setelah membakar gereja, massa langsung bergerak ke Kecamatan Simpang Kanan. Namun di sana, massa dihadang oleh kelompok masyarakat lainnya yang menjaga gereja GHKI.

Bentrok antarkelompok masyarakat tersebut tak terhindarkan hingga mengakibatkan satu orang tewas atas nama Samsul dan empat warga lainnya mengalami luka-luka. Pun termasuk anggota TNI yakni Praka S.

“Disitu terjadi bentrok antara massa yang telah membakar gereja tadi, dengan masyarakat yang menjaga gereja tadi. Disitu terjadi korban tadi,” jelas Badrodin.

Menurut Kapolri, masalah soal perizinan 21 Gereja itu mencuat sejak empat bulan lalu. Pemda dan tokoh agama setempat sepakat bahwa eksekusi rumah ibadah itu dilakukan pada Senin (19/10) pekan depan.

“Persoalan (izin gereja) ini sudah diketahui 4 bulan yang lalu. Namun saya menyesalkan terjadi penyelesaian dengan pembakaran,” sesal jenderal bintang empat itu.

Ditambahkan Kapolri, saat ini pihaknya sudah meredam situasi pasca bentrokan. Sejauh ini, polisi telah mengamankan sekitar 20 orang untuk dimintai keteranga atas kejadian tersebut.

“Polri akan melakukan upaya-upaya penegakan hukum. Telah ada 20-an yang dilakukan penangkapan, namun masih didalami apakah yang ditangkap ini terlibat atau tidak,” demikian Badrodin.

Artikel ini ditulis oleh: