Timika, Aktual.com – Waka Polres Mimika Kompol Wirasto Adi Nugroho mengatakan kaburnya empat warga binaan Lapas Timika itu baru disampaikan ke Polsek Kuala Kencana pada Jumat (18/9) pukul 16.00 WIT.
“Setelah menerima informasi itu, Polres Mimika mengerahkan anggotanya untuk melakukan pencarian empat warga binaan Lapas Timika yang kabur itu,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun, Sabtu, menyebutkan bahwa keempat warga binaan Lapas itu kabur dengan cara memanjat dinding tembok belakang dengan alat bantu kelambu nyamuk.
Identitas keempat buronan itu yaitu La Muji selaku tersangka kepemilikan senjata api. Yang bersangkutan sedang dalam status tahanan Kejaksaan Negeri Timika dan kasusnya segera akan dilimpahkan ke PN Timika untuk segera disidangkan.
Selanjutnya, Yusuf Key, tersangka kasus pencurian yang juga masih berstatus tahanan jaksa.
Dua buronan lainnya berstatus nara pidana. Mereka ialah Gabriel yang berprofesi sebagai tenaga kerja bongkar muat di Pelabuhan Paumako yang divonis lima tahun penjara akibat terlibat kasus pembunuhan dan Albertus Testu yang divonis penjara 1,8 tahun.
Kasus kaburnya napi dan tahanan dari Lapas Kelas IIB Timika bukan baru pertama kali, tapi sudah berkali-kali. Fasilitas yang kurang memadai dan terbatasnya jumlah personel sipir ditengarai menjadi alasan klasik dibalik kaburnya puluhan tahanan dan napi Lapas Timika dalam beberapa tahun terakhir.
Artikel ini ditulis oleh: