Kemudian pada Kamis (8/8) diamankan I Nyoman Dhamantra dan Ulfa (ULF) yang merupakan Sekretaris Money Changer Indocev.
Agus menjelaskan tim KPK mendapatkan informasi akan terjadi transaksi suap terkait dengan pengurusan kuota dan izin impor bawang putih Tahun 2019.
“Setelah memastikan telah terjadi transaksi tersebut, tim mengamankan ELV, MBS, MAT, MAY, dan WSN mulai pukul 21.00 WIB di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan,” ucap Agus.
Dari Mirawati, tim KPK mengamankan uang sebesar 50 ribu dolar AS.
Kemudian secara paralel, tim KPK mengamankan Doddy, Chandry alias Afung, dan Lalan pada pukul 21.30 WIB di sebuah hotel di bilangan Jakarta Barat.
“Dari DDW, tim KPK mengamankan bukti transfer sebesar Rp2,1 miliar dari rekeningnya ke rekening seorang kasir di Money Changer Indocev. Selanjutnya, tim lain mengamankan ZFK pukul 23.30 WIB di kediamannya di Cosmo Park, Jakarta Pusat,” ungkap Agus.
Setelah itu, lanjut Agus, pada Kamis (8/8) dini hari, tim KPK mengamankan Syafiq di kediamannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Artikel ini ditulis oleh: