Jakarta, Aktual.com — Bank Indonesia (BI) memperketat gerak-gerik peredaran uang palsu yang bisa mengancam perekonomian nasional. Untuk itu BI telah melakukan beberapa upaya agar peredaran uang palsu cepat di deteksi.
“Kita harus menjaga kepercayaan masyarakat terutama kestabilan nilai, baik dari inflasi maupun nilai tukar, kemudian dari integritasnya, untuk itu BI mengupayakan agar rupiah tidak mudah dipalsukan,” kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang, Suhaedi di Jakarta, Senin (23/11).
Adapun upaya-upaya yang dilakukan yaitu dengan menyempurnakan design secara periodik serta meningkatkan kualitas gambar pengaman. Selanjutnya, meningkatkan kualitas bahan baku, terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri uang palsu, dan tentunya kerjasama dengan aparat penegak hukum.
“Kerjasama ini makin membaik dari waktu ke waktu, pada perkembangan terakhir, hukuman pidana lebih tinggi dari beberapa tahun sebelumnya. Pemalsuan uang di Jember divonis 14 tahun penjara, di NTT 10 tahun,” terang Suhaedi.
Ia berharap ponis tersebut membawa efek positif. Selain itu ia mengaku masih punya beberapa lapisan mesin pendeteksi canggih yang dimiliki setiap bank dan pusat perbelanjaan di Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka