Jakarta, Aktual.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menginstruksikan kepada kepala daerah untuk melakukan koordinasi terkait maraknya kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak.

Arahan ini sekaligus sebagai tindaklanjut dari pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa kejahatan seksual kepada anak merupakan kejahatan luar biasa.

Kata Tjahjo, Forum Komunikasi Kepala Daerah (Forkopimda) merupakan wadah yang tepat untuk mengkoordinasikan permasalahan di daerah. Kemendagri tidak menginginkan kejahatan yang menimpa Yuyun di Bengkulu terjadi didaerah lain.

“Forkopimda nantinya akan berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, Kejaksaan, pengadilan, dan DPRD,” terangnya di Jakarta Rabu (11/5).

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga meminta kepala daerah untuk mengefektifkan tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan melakukan patroli guna mencegah terjadinya kejahatan seksual terhadap anak.

Kepada masyarakat, Tjahjo berharap peran-sertanya dengan menggalakkan sistem gotong-royong. Baik melalui sistem keamanan lingkungan atau Siskamling, Pos Ronda, ataupun langkah lain yang bertujuan mencegah munculnya kejahatan.

Artikel ini ditulis oleh: