Warga antre menunggu giliran perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di mobil layanan SIM & STNK keliling Polda Metro Jaya di halaman LTC Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (17/10/2017). Layanan ini merupakan buah dari kerjasama pengelola LTC Glodok dengan Polda Metro Jaya. Setiap hari mobil ini melayani rata-rata 50 pemohon. Namun jumlahnya bisa melonjak hingga 100-an pemohon. Warga bisa berbelanja sambil mengurus perpanjangan SIM dan pembayara pajak STNK tahunan. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya melalui laman resmi Twitter @TMCPoldaMetro mengumumkan lokasi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling untuk perpanjangan SIM Senin ini.

Layanan SIM keliling disediakan di lima lokasi yang tersebar di lima wilayah kota, sebagai berikut. Untuk warga di sekitar Jakarta Pusat, bisa langsung mendatangi Kantor Pos Lapangan Banteng.

Di Jakarta Utara, SIM keliling terdapat di Pospol Teluk Intan Penjaringan. Sementara itu untuk wilayah Jakarta Barat, lokasi SIM Keliling ada di Mal Ciputra Grogol.

Untuk wilayah Jakarta Selatan, di Kampus Trilogi Kalibata. Terakhir untuk wilayah Jakarta Timur, pelayanan SIM keliling tersedia di Dealer Honda Jalan Dewi Sartika.

Di mobil pelayanan SIM keliling, warga Jakarta bisa melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A, SIM C, dan STNK yang akan habis masa berlakunya dengan membawa persyaratan berupa KTP, SIM, STNK, dan BPKB.

Adapun waktu pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga 14.00.

Artikel ini ditulis oleh: