Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar mendesak kepada Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) supaya konsisten terkait kebijakan reforma agraria. Lantaran kebijakan ini mesti mampu menjawab masalah kemiskinan yang angkanya masih tinggi, terutama di perdesaan.
“Program reforma agraria ini mempunyai nilai tinggi jika dihubungkan dengan angka kemiskinan. Apalagi katanya yang masuk reforma agraria itu mencapai 9 juta hektare (ha),” sebut Muhimin, Jakarta,Senin (17/7).
Jika hal tersebut mengacu ke logika transmigrasi, maka setiap kepala keluarga dapat diberikan 2 ha guna menopang kehidupan mereka. Dan potensi 9 juta ha itu diharapkan dapat memberikan solusi kepada 4,5 juta kepala keluarga miskin.
“Atau setidaknya 18 juta jiwa penduduk miskin di desa dari 27,76 juta penduduk miskin di Indonesia berdasar data BPS di September 2016,” jelas Muhaimin.
Sejauh ini, lanjut dia, angka kemiskinan di perdesan sebanyak 14,1 persen. Atau berdasar data BPS per Maret 2017 menjadi 13,93 persen atau 17,1 juta orang miskin.
“Makanya, PKB berharap, program reforma agraria itu terus kita perjuangkan, kita jaga prosesnya dengan cermat agar mampu menjawab persoalan akut kemiskinan dan pengangguran di pedesaan,” jelas pria dengan panggilan akrab Cak Imin.
Kendati demikian, Muhaimin mengaku dirinya agak pesimis jika program program ini akan berjalan sukses. Lantaran masih ditemukan indikasi jarak yang masih jauh antara potensi keagrariaan yang ada di satu sisi, dengan kesiapannya untuk segera diaktualisasikan sebagai solusi.
Kesenjangan itu, kata Cak Imin, lantaran masih adanya persoalan seperti kesiapan data detail, status clear and cleannya tanah obyek reforma agararia, pekerjaan clearance status tanah yang terkendala keterbatasan tenaga juru ukur tanah, dan keterbatasan anggaran.
“Jadi, yang kita harapkan adalah, kita andalkan redistribusi tanah 4,5 juta ha dari total 9 juta. Karena sisanya sudah ditempati dan tinggal menunggu proses legislasi. Ditambah 12,7 juta ha lahan hutan dari KLHK dan Perhutani-Inhutani. Hal itu harus bisa dimanfaatkan untuk mengentaskan kemiskinan,” kata Cak Imin.
Cak Imin menegaskan, program ini harus mampu menangani persoalan terkait dengan ketidakadilan historis yang menjadi dasar kemiskinan petani di banyak tempat.
“Dalam sensus pertanian 2013, 26,14 juta rumah tangga tani hanya menguasai lahan kurang lebih 0,5 ha per keluarga. Ini mestinya harus menjadi fokus dalam program reforma agararia ini,” tukas Cak Imin.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs