Jakarta, Aktual.com — Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menyoroti keberadaan awak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan asing yang menangkap ikan di kawasan perairan Indonesia dan dikeluhkan sejumlah nelayan lokal di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
“Masih ada beberapa pelanggaran dengan modus baru (yang dilakukan nelayan asing),” kata Menteri Susi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (22/6).
Menurut dia, berdasarkan laporan yang masuk ke dirinya, disinyalir ada kapal berbendera Indonesia tetapi menggunakan awak buah kapal (ABK) asing yang tidak memiliki kartu identitas, tetapi diduga berasal dari Filipina.
Selain itu, ungkap Susi, telah ada warga Tahuna (Ibu Kota Sangihe) yang mengoperasikan kapal dengan menggunakan ABK asing tersebut, dan telah diproses oleh aparat di Tahuna.
Namun, menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, proses tersebut tidak dilanjutkan oleh pihak kejaksaan antara lain karena ABK asing tersebut tidak memiliki identitas.
Menteri Susi juga mengungkapkan keluhan nelayan lokal dari Sangihe yang menyatakan sangat menderita dalam mata pencaharian penangkapan ikan karena banyak sekali warga Filipina yang menjadi ABK dan menangkap ikan di daerah tersebut. Namun, menurut keluhan yang disampaikan ke Susi, pemerintah daerah setempat bertindak seakan-akan tidak mengetahui hal itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka