Jakarta, Aktual.com – Modus operandi tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke kawasan Timur Tengah, termasuk Arab Saudi adalah dengan cara menunaikan ibadah haji dan umrah.
Hal tersebut disampaikan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny F Sompie dalam laporan akhir tahun Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
“Negara tujuan ada modus operandi, Timur Tengah khususnya Arab Saudi modus operandi ziarah, umrah atau haji, tetapi tidak kembali,” ujar Ronny F Sompie,ditulis Kamis (13/12).
Sedangkan negara terdekat Indonesia, yakni Singapura, menurut penilaiannya, cenderung sedikit pelanggaran dari TKI karena pencegahan yang ketat oleh pihak otoritas Singapura.
Sementara, untuk Malaysia yang memiliki perbatasan luas dengan Indonesia, modus operandi yang digunakan TKI ilegal tanpa memiliki paspor adalah memasuki wilayah Malaysia bukan melalui pos imigrasi atau lintas batas negara.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid