Foto Napi (Ist)

Jakarta, Aktual.Com-Sebanyak 26 orang Narapidana Lapas Kelas III Banjarbaru berhasil diamankan petugas lapas bersama anggota Polres dan Brimob Banjarbaru, saat melarikan diri dengan 5 orang napi lainnya.Minggu (25/12/2016) kemarin malam.

Sementara, kelima orang yang masih dalam pengejaran Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut, yakni Agus Saleh bin Udin Was, Rakhmat bin Musa.Alm, Jumaidi alias Bagok bin Jarni, Muhammad Irwansyah bin Hamdani, dan Repkyannoor bin Hasanul Basri.

Napi yang melarikan diri, umumnya memiliki masa penahanan kurang dari 1 tahun 6 bulan.

“Kepada lima orang napi yg masih melarikan diri, diminta untuk menyerahkan diri dan akan kami perlakukan secara baik,” ucap Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Imam Suyudi, kepada Aktual.Com, melalui perangkat elektronik di Jakarta, Senin (26/12/2016).

Saat kejadian, tambah dia Lapas Banjarbaru dihuni 294 orang Narapidana dan hanya dijaga 4 orang, Kejadian pelarian sebanyak 31 orang napi Lapas Banjarbaru, tanggal 25 desember pukul 23.00, diduga motifnya karena yang bersangkutan tidak memperoleh remisi akibat pengetatan remisi sebagaimana diatur PP.99/2012. dari 31 napi yg lari tersebut, 20 orang terkait PP.99/2012 .

Sementara ini berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Internal dari Kantor Wilayah peristiwa terjadi karena diprovokasi napi atas nama, Rizali Rahman bin Abdullah alias Jali, yang dipidana kasus narkoba selama lima tahun dan napi lainnya hanya ikut-ikutan karena diancam yang bersangkutan akibatnya napi lainnya ketakutan akhirnya ikut lari.

Untuk alasan keamanan 11 orang langsung dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Karang intan termasuk sang provokator Rizali Rahman bin Abdullah alias Jali.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs