Lebih jauh disampaikan Fahmi. Lantaran adanya kebijakan Presiden Joko Widodo terkait pemangkasan anggaran, proyek Satelitte Monitoring dan Drone Bakamla terkena imbasnya. Anggarannya pun dipangkas dari Rp 400 miliar menjadi Rp 220 miliar, dengan ketentuan pengadaan drone-nya dihapus.
Karena anggarannya berkurang, Fahmi kemudian meminta Ali Fahmi untuk mengembalikan sebagian uang dari Rp 24 miliar yang sebelumnya sudah diberikan. Sesuai kesepakatan 6 persen, berarti Ali Fahmi harus mengembalikan uang Rp 10,8 miliar.
Tapi sialnya, Ali Fahmi tidak bisa mengembalikan seperti yang diminta Fahmi. Menurut Ali Fahmi, uang tersebut sudah diberikan untuk menggolkan anggaran di DPR.
“Waktu saya tagih, dia beralasan panjang. Bahasanya, buat sebelas,” kata Fahmi.
Jawaban Fahmi pun membuat majelis penasaran. “Apa itu?” tanya salah satu hakim.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby