Jakarta, Aktual.co — Ketua Fraksi PKS di DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan, hak interpelasi yang digunakan oleh anggota dewan sebagai bentuk respon dari sejumlah pertanyaan masyarakat terkait penaikan harga BBM bersubsidi oleh pemerintah.
“Hak interpelasi hak anggota dewan, banyak pertanyaan karena penderitaan (naiknya harga BBM). Bahkan saat minyak dunia turun, kenapa harga BBM naik. Penjelasan itu agar bisa didengar, dan ini bagian pertanggung jawaban kepada publik,” kata dia di ruang rapat fraksi Partai Golkar, Senayan, Jakarta, Senin (24/11).
Setidaknya sudah 18 anggota dewan yang telah menandatangani untuk digunakannya hak interpelasi kepada pemerintah.
Berikut ini 18 anggota dewan yang sudah menandatangani hak interpelasi;
1. Mukhamad Misbakhun (Golkar)
2. Eka Sastra (Golkar)
3. M Sarmuji (Golkar)
4. M Suryo Alam (Golkar)
5. John K Azis (Golkar)
6. Bambang Soesatyo (Golkar)
7. Moh Nizar Zahro (Gerindra)
8. Harry Poernomo (Gerindra)
9. Abdul Hakim (PKS)
10. Totok Daryanto (PAN)
11. Yandri Susanto (PAN)
12. Jazuli Juwaini (PKS)
13. Desmond J Mahesa (Gerindra)
14. Aboe Bakar (PKS)
15. Kardaya Warnika (Gerindra)
16. Budi S (Golkar)
17. H M Luthfi (Golkar)
18. Kahar Muzakir (Golkar).
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















