Dua penyidik menunjukkan barang bukti berupa 64 ribu dolar Singapura saat konferensi pers mengenai operasi tangkap tangan KPK di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/10) malam. KPK melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado SDW dan Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Golkar AAM serta tiga orang lainnya atas kasus dugaan suap hakim untuk mengamankan putusan banding vonis Marlina Moha yang merupakan ibu dari AAM. AKTUAL/Tino Oktaviano

Kendari, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa empat kardus dan Rp400 juta uang pada kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Agus Feisal Hidayat pada Rabu (23/5).

“Tim menduga telah terjadi transaksi dan mengamankan uang sekitar Rp400 juta, diduga terkait proyek di daerah setempat,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Kapolres Baubau AKBP Daniel Widya Mucharam membenarkan kalau Bupati Buton Selatan menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Mapolres Baubau.

Dalam OTT ini diamankan 10 orang yang terdiri atas Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat, kemudian seorang pengusaha, beberap pajabat lingkup pemkab Buton Selatan.

Agus Feisal Hidayat bersama 9 orang lainnya yang diamankan tiba di ruangan Reskrim Polres Baubau dibawa oleh Tim KPK guna menjalani pemeriksaan awal pukul 19.45 Wita.