Jakarta, Aktual.com — Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra H Willgo Zainar, menilai Dewan Perwakilan Daerah (DPD) cukup aktif melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai perpanjangan tangan daerah dalam memperjuangkan aspirasi pembangunan dari wilayahnya masing-masing.

“Sejauh ini saya kira DPD RI cukup aktif memperjuangkan aspirasi pembangunan daerah bersama DPR RI,” kata anggota Komisi XI DPR RI, Senin (8/2).

Hal itu dikatakan menanggapi adanya wacana pembubaran DPD RI yang dilontarkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), karena keberadaan lembaga tersebut dinilai tidak efektif.

Menurut Willgo, semua usulan dan wacana apa pun terkait keberadaan DPD sah-sah saja. Termasuk wacana yang disampaikan PKB tentang pembubaran DPD RI.

“Namun, tentu untuk menjadi usulan yang akan dibahas memerlukan dukungan dari beberapa fraksi lainnya. Dan Fraksi Gerindra belum membahas tentang hal itu,” ujarnya.

Kalaupun ada penyempurnaan, dalam pandangan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra NTB ini, mungkin yang perlu dipertimbangkan adalah keterwakilan yang proporsional.
Kalau saat ini setiap daerah diwakili empat orang secara merata tanpa melihat jumlah penduduk dan luas wilayah, mungkin perlu kajian lagi.

Misalnya, maksimal empat untuk wilayah provinsi di Pulau Jawa yang luas, dan daerah lainnya antara tiga sampai dengan dua orang untuk yang paling kecil wilayah dan sedikit penduduknya.
Sistem ketatanegaraan Indonesia, menurut Willgo, juga terus menerus melakukan penyempurnaan untuk mendapatkan kondisi yang ideal seiring perkembangan demokrasi dan reformasi yang telah dipilih bersama pasca orde baru.

“Apakah kemudian DPD RI menjadi bagian lembaga negara yang akan disempurnakan atau ditiadakan, tentunya harus melalui kajian dan rumusan mendalam agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan atau ketimpangan antar lembaga negara dengan memperhatikn efisiensi dan efektivitasnya,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Nebby