Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (kanan) didampingi oleh Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan (kiri) memberikan paparan tentang kinerja Polri pada tahun 2015 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/12). Sepanjang tahun 2015 Mabes Polri memecat 335 anggotanya yang terbukti melakukan pelnggaran hukum berat. Anggota tersebut berasal dari berbagai polda di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz/15

Jakarta, Aktual.com — Kapolri jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi dengan membentuk unit reaksi cepat.

‎”Rencana kerjasama membentuk unit reaksi cepat, pelatihan bersama pilot proyek pembenahan sistem. Seperti di Riau (banyak terjadi korupsi) misalnya, nanti akan diteliti oleh KPK,” ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/1).

Bekas Kabarkam dan Wakapolri itu menuturkan, lembaga penegak hukum masing-masing mempunyai kelebihan. Sehingga KPK dan Kepolisian harus sinergi dalam memberantas korupsi.

KPK, lanjut jenderal bintang empat itu, memiliki kewenangan lebih luas dibandingkan Polri dalam hal penindakan perkara korupsi. Sedangkan Polri memiliki anggota yang banyak.

“Masing-masing lembaga punya kelebihan, Polri kewenangan lebih sedikit dalam pemberantasan korupsi dibandingkan KPK. Proses perizinan dan perkara juga berbeda,” kata jebolan Akpol 1982 ini.

Sebelumnya, lima Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/1).

Kedatangan komisioner lembaga antirasuah itu untuk menemui Kapolri Jenderal Badrodin. Pertemuan antara para pimpinan KPK dan Kapolri tadi berlangsung secara tertutup.
‎
“Tadi ada pimpinan KPK datang, semua lengkap dengan para deputinya hadir ke sini dalam rangka silaturahmi dan koordinasi. Ini pertemuan pertama, karena memang pemberantasan korupsi ini perlu kerjasama antar penegak hukum,” kata Badrodin.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby