Jaksa Agung RI, H.M. Prasetyo saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2016). Rapat kerja tersebut membahas kasus yang ditangani Kejaksaan Agung sepanjang tahun 2015 di antaranya kasus Freeport dan Gafatar. AKTUAL/JUNAIDI

Jakarta, Aktual.com — Jaksa Agung HM Prasetyo menanggapi sikap walk out yang dilakukan fraksi Partai Gerindra dalam rapat kerja (Raker) pengawasan kinerja dengan Komisi III DPR RI.

Dia mengklaim, jika dalam penyampaian penjelasan terkait dengan sejumlah pertanyaan, yang disampaikan Anggota Komisi III sudah dijawab dan ditawarkan kembali kepada anggota dewan yang hadir.

“Tadi kan saya menayakan apakah ada yang terlewat atau tidak (pertanyaan anggota), tetapi semua diam. Saya tidak heran atas kejadian (WO) tersebut,” kata Prasetyo dalam ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Selasa (19/1).

Dalam rapat, anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang mempertanyakan ikhwal penarikan jaksa Yudi Kristiana dari KPK. Sebab jaksa Yudi ketika itu sedang melakukan penanganan kasus OC Kaligis dan Harijaya yang bukan selaku Direktur Utama PT Mobile 8 Telecom.

“Soal Harijaya bukan Dirut (PT Mobile 8) saya rasa sangat jauh, dan kami punya bukti kuat jika yang bersangkutan merupakan Direktur Utama. Karena kami dalam melakukan pencekalan sudah dengan bukti yang cukup,” ujar dia.

“Sedangkan soal jaksa Yudi yang ditarik karena promosi, tidak ada kaitannya dengan perkara yang tengah ditanganinya, tidak ada motif lain apapun dan sudah menjadi keputusan bersama di kami,” ujar Jaksa Agung asal Partai Nasdem tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu