Denpasar, Aktual.com — Kuasa hukum Margriet, Dion Pongkor mengaku sudah memberi tahu kepada kliennya perihal pengakuan terbaru Agus Tai Andamai 25 tahun, yang menyebut jika Margriet sesungguhnya pembunuh ENG.
Namun dari hasil pengakuan Agus itu, Margriet tetap menampik pengakuan Agus tersebut. “Ibu Margriet membantahnya. Dia katakan bukan dia pelakunya. ENG itu sudah dianggap seperti anak kandung. Dia menangis mendengar pengakuan itu,” kata Dion di Mapolda Bali, Jumat (19/6).
Margriet, sambung Dion, juga membantah keterangan ketiga saksi yang dihadirkan oleh P2TP2A Kota Denpasar. Mereka di antaranya Francky Alexander Maringka 46 tahun, dan istrinya Yuliet Christine 41 tahun, serta Lorraine 58 tahun.
Menurut Dion, Margriet membantah melakukan pemukulan seperti dikatakan Francky dan istrinya. Untuk menampiknya, Margriet meminta agar ketiga saksi itu dihadirkan di pengadilan kelak.
“Francky ke rumah Margriet bukan untuk bekerja. Dia datang sebagai tamu. Dia untuk bisa tinggal karena lari dari Balikpapan karena dia dikejar hutang,” kata Dion.
Menurut Dion, keseharian yang dilakukan ENG dengan memberi makan ayam, anjing dan kucing masih dalam batas yang wajar. Sementara terkait penyataan tersangka Agus yang menyatakan tersangka Margriet yang melakukan pembunuhan terhadap ENG, kuasa hukum Margriet meragukan, karena penyataan Agus kerap berubah-ubah.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu