Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi kedepan diminta berhati-hati dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka. Sikap kehati-hatian itu harus menjadi prioritas pasca KPK kalah tiga kali melawan gugatan praperadilan, yang dilayangkan oleh para tersangka.
Pendapat tersebut disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wapres, menyoroti kekalahan KPK dalam gugatan praperadilan yang diajukan para tersangka belakangan ini.
“Namanya pengadilan tentu ada yang menang dan ada yang kalah. Tapi itu juga positif, artinya positifnya KPK sekarang harus betul-betul hati-hati. Jangan seperti zaman dulu, main tembak saja kadang-kadang,” kata Kalla, Kamis (28/5).
Dia pun tak sependapat, jika KPK saat ini tumpul taringnya setelah gagal mengusut kasus Komjen Budi Gunawan. Menurut JK, kekalahan KPK dalam praperadilan harus dijadikan pelajaran untuk lebih objektif. KPK juga dimintanya bekerja sesuai dengan koridor hukum.
“Agar KPK itu betul-betul objektif dan kerja sesuai hukum. Jadi selama ini KPK tidak ada yang mengawasinya. Jadi ternyata hukum juga bisa mengawasi pelaksanaan hukum yang lain.”
Perlu diketahui, KPK sudah tiga kali kalah dalam praperadilan yang diajukan tersangkanya. Dalam sidang putusan gugatan praperadilan di PN Jaksel, Selasa (26/5) kemarin, hakim tunggal Haswandi memutuskan bahwa penetapan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo sebagai tersangka oleh KPK tidak sah.
Hakim menilai, KPK telah melanggar prosedur dalam menetapkan seorang tersangka. Hadi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang pada 21 April 2015, atau bertepatan saat KPK menerbitkan surat perintah penyidikan Nomor Sprindik-17/01/04/2014.
Selain Hadi, KPK juga telbeih dulu kalah melawan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dan Budi Gunawan. Terkait Ilham Arief, KPK dinilai hakim tidak mampu menunjukkan bukti penetapan tersangka yang cukup. Sementara dalam praperadilan Budi Gunawan, KPK dinyatakan tidak berwenang menyidik kasus tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu