Jakarta, Aktual.com — Anggota DPR periode 2014-2019 Andika Hazrumy, mengklaim tidak mengetahui perihal aset yang dimiliki pamannya, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, bos PT Bali Pasific Pragama.

“Iya nggak tahu. Makanya tadi ditanya (asal-muasal harta Wawan) saya nggak tahu,” ujar Andika usai diperiksa, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (22/6).

Namun demikian, hal itu terasa janggal mengingat Andika sendiri diketahui sebagai anak dari Ratu Atut Chosiyah, kakak kandung dari Wawan. Dia pun tercatat sebagai Komisaris di dua perusahaan yang diduga kerap digunakan Wawan untuk menggarap proyek pemerintahan Banten.

Adapun perusahaan yang Andika pimpin sampai sekarang yakni, PT Pelayaran Sinar Ciomas Pratama, serta PT Ratu Bidakara Hotel. Dia pun disebut-sebut mempunyai beberapa aset hasil dari korupsi PT BPP.

PT BPP sendiri sempat dijadikan wadah oleh Wawan untuk menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Suap itu diberikan agar MK memenangkan pasangan Amir Hamzah dan Kusman ketika sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, pada 2013 lalu.

Bukan hanya itu, PT BPP juga digunakan untuk menyuap Akil Mochtar agar memenangkan pasangan Ratu Atut dan Rano Karno pada sengketa Pilkada Provinsi Banten. ‎

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu