Jakarta, Aktual.com — Kejaksaan Agung terus menelusuri dugaan keterlibatan Dahlan Iskan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik di tiga Badan Usaha Milik Negara senilai Rp 32 miliar.

Sejauh ini, Kejagung masih mempelajari peran Dahlan sebagai mantan Menteri BUMN. Dahlan diduga sebagai pihak yang mempunyai gagasan dan inisiatif memerintahkan pengadaan mobil listrik itu ke Bank Rakyat Indonesia, Perusahaan Gas Negara dan Pertamina.

Menurut Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Kejagung Sarjono Turin, upaya penggeledahan guna mendalami persoalan. Selain mengumpulkan sejumlah bukti untuk melengkapi berkas tersangka, sekaligus menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain.

“Penyidik merasa perlu melakukan penggeledahan di Kantor BUMN, karena berkaitan dengan kasus mobil listrik,” kata Turin di Kejagung, Jumat (26/6).

Meski demikian, Turin enggan memastikan apakah penggeledahan tersebut bagian dari pendalaman keterlibatan Dahlan. Namun, jika nantinya dokumen yang disita penyidik mengarah pada keterlibatan Dahlan maka bisa ditindaklanjuti.

“Intinya penggeledahan untuk memperkuat bukti-bukti terkait penyidkan kasus tersebut. Semua dokumen yang disita akan kita pelajari,” ujarnya.

Direktur Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Maruli Hutagalung mengatakan penggeledahan yang dilakukan pihaknya, bertujuan untuk mempercepat proses penyidikan.

Namun, Maruli enggan menjelaskan dokumen apa saja yang telah disita penyidik. “Intinya kami menyita sejumlah dokumen yang dianggap penting berkaitan dengan kasus mobil listrik,” kata Maruli.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu