Jakarta, Aktual.co — Komedian Mandra Naih merampungkan pemeriksaan penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan dirinya.
Mandra diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus pemalsuan surat atau dokumen.
Mandra menjelaskan, kedatangan dia ke Bareskrim untuk melapor bahwa dirinya tidak merasa terlibat dalam kasus yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Dengan hadirnya saya kemari tujuannya saya mau ada sedikit laporan yang mana tujuannya saya minta tolong bahwa ada beberapa hal yang perlu saya laporkan,” ujar Mandra di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/3).
“Karena ada yang namanya pemalsuan dari mulai yang katanya duit masuk ke saya dengan segitu banyaknya dan juga termasuk sampe ada beberapa tanda tangan kontrak yang katanya itu tanda tangan saya,” sambungnya.‎
Artis yang beken dalam sinetron “si doel anak sekolahan” itu merasa tidak pernah menandatangani dokumen yang dimaksud. “‎Jadi perlu juga saya jelaskan bahwa saya enggak sama sekali menandatangani surat kontrak yang ada kerja sama dengan pihak kedua,” ujar Mandra.
Menurutnya, jika menang dirinya menerima uang, itu adalah hasil dari penualan film bekas yang dijual kepada pihak terkait.‎
“Saya juga enggak sama sekali nerima uang sebesar itu. Jado kalau saya terima, itu hasil jual film bekas yang nilainya enggak seberapa, Rp1,3 miliar totalnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada Selasa 10 Februari 2015 lalu, Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur PT Viandra Production Mandra Naih sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI pada 2012.
Selain Mandra, dalam kasus ini Kejagung juga menetapkan tersangka lain, yakni IC (Iwan Chermawan) selaku Direktur PT Media Art Image dan YKM (Yulkasmir) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) yang adalah pejabat teras di TVRI. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas surat perintah penyidikan tertanggal 11 Februari 2015. Mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31/1999 jo UU 20/2001.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby