Jakarta, Aktual.co — Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Menkeu) melalui rapat kerjanya bersama Komisi XI DPR RI, memutuskan untuk mengalihkan aset PT Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebesar Rp18,3 Triliun ke perusahaan yang fokus pada pembiayaan infrastruktur yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro, ada perbedaan antara PIP dengan SMI dalam beberapa sektor yang kemudian membuat akhirnya mengalihkan aset PIP ke SMI. Perbedaan tersebut meliputi dari masalah pendanaan, treasury, pengambilan keputusan, resiko,maupun fleksibilitas operasional.
“Di PIP karena dia merupakan Badan Layanan Umum (BLU) dana fundingnya terbatas dari APBN. Makanya, dari dulu dari DPR selalu menyepakati PIP diberikan suntikan modal setiap tahun apakah itu Rp1 triliun atau Rp2 triliun, sehingga itu menjadi satu-satunya sumber pendanaan PIP,” kata Bambang di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (5/2).
Lanjutnya, sedangkan untuk SMI yang bentuknya PT atau BUMN maka memiliki kelebihan yaitu lebih fleksibel, dan bisa menelurkan obligasi.
“Dengan kapasitas modal dan average yang lebih besar, tentunya pendanaan atau sumber pendanaan dari obligasi korporasi juga dimungkinakn. Ini akan menimbulkan nilai yang besar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pinjaman infrastruktur, maka nantinya SMI harus melakukan investasi guna menjaga nilai dari uang yang dikelola.
“Untuk PIP sendiri karena dia BLU dengan sekian banyak aturan, produk investasinya terbatas. Sedangkan SMI, punya lebih keleluasaan, produk investasinya lebih variatif. Tentunya tanpa meninggalkan prinsip kehati-hatian, good governance dan manajemen resiko,” terangnya.
Kemudian untuk Pengambilan keputusan PIP membutuhkan rantai pemegang keputusan yang lebih panjang, pasalnya PIP ini adalah BLU yang berada dibawah kesekjenan Kemenkeu. Jelas berbeda dibanding SMI yang bisa menghasilkan keputusan melalui RUPS.
“Untuk fleksibilitas operasional, PIP juga terbatas sesuai dengan mandat yg sudah diberikan. Sementara itu SMI, lebih fleksibel,” terangnya.
Terakhir, untuk resiko, karena BLU berasal dari bagian keuangan negara langsung, maka jika terjadi sesuatu akan berpengaruh langsung pada keuangan negara.
“Sedangkan SMI, jika ada pengaruh, larinya akan ke korporasi. Tentunya suatu saat bisa berpengaruh ke keuangan negara jika terjadi kegagalan yg besar. Sehingga kami berhap pola pengelolaan BUMN dapat memberikan ruang utk mengoptimalkan investasi pemerintah khususnya untuk memberikan pinjaman infrastruktur,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka













