Jakarta, Aktual.co — Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) beberapa hari terakhir mengalami penguatan hingga di bawah level Rp13.000. Berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia (BI) hari ini, Rupiah berada pada level Rp12.932 menguat 0,31 persen dibanding hari sebelumnya.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan penguatan Rupiah tersebut disebabkan oleh dua faktor. Pertama karena tekanan terhadap Dolar AS menurun dan kedua pemerintah bersama otoritas moneter serius atasi masalah current account deficit (CAD).

Bambang juga mengatakan, pemerintah akan mengeluarkan beberapa paket kebijakan untuk menurunkan CAD, diantaranya penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) Sementara dan Bea Masuk Tindak Pengamanan (BMTP) Sementara. “Barang impor yang terkena tuduhan dumping akan dikenakan bea masuk untuk sementara, meskipun belum ada kepuusan dari Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) atau Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI),” ujar Bambang di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (25/3).

Selanjutnya yaitu revisi PP Nomor 52 Tahun 2011 tentang fasilitas pengurangan pajak penghasilan (PPh) atau tax allowance. Menurutnya, perusahaan yang mengekspor dan melakukan reinvestasi akan mendapatkan pengurangan PPh.

“Ketiga, meningkatkan porsi biodiesel dari 10 persen menjadi 15 persen,” kata dia.

Lebih lanjut dikatakan Bambang, paket kebijakan keempat adalah pendirian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibidang reasuransi untuk mengurangi penggunaan reasuransi asing. Kelima, memperlancar remitansi atau jumlah kiriman uang dari tenaga kerja Indonesia (TKI).

“Keenam yaitu akses bebas visa kepada empat negara untuk mendongkrak kunjungan wisatawan asing ke Indonesia, yaitu China, Korea, Jepang, dan Rusia,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pada Rabu (25/3) sore Komisi XI DPR RI memanggil Menteri Keuangan, Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Ketua Dewan Komisioner LPS dalam rapat kerja. Rapat yang berlangsung selama enam jam tersebut membahas pelemahan Rupiah beberapa waktu lalu dan upaya yang diakukan pemerintah dengan otoritas moneter untuk mengatasinya.

Artikel ini ditulis oleh: