Jakarta, Aktual.com — Razman Nasution yang merupakan pengacara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengakui bahwa istri Gatot, Evy Susanti memberikan uang operasional kepada pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis.

“Peran Bu Evi Susanti adalah istri beliau, saya tidak bisa menyampaikan beliau istri muda atau istri yang ke berapa, tapi ini adalah hak setiap warga negara. Bu Evy berperan untuk membantu kerja suami,” kata Razman di gedung KPK Jakarta, Rabu (22/7).

Razman datang untuk mendampingi kliennya Gatot Pujo yang diperiksa sebagai saksi untuk anak buah OC Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gerry dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

“Tapi Pak Gatot itu sudah menyatakan tidak tahu menahu pemberian uang terhadap saudara Gerry yang diberikan ke PTUN, yang perlu digarisbawahi pernyataan Pak OC Kaligis di media ini tidak melibatkan Pak Gatot,” kata Razman.

Evi menurut Ramzan sudah kenal dengan OC Kaligis jauh sebelum menjadi istri Gatot. “Beliau (Evy) sudah kenal OC Kaligis sejak beberapa tahun lalu sebelum bertemu Pak Gatot, kemudian bu Evy ini membantu misalnya Pak OC Kaligis akan berangkat ke Medan untuk mengikuti sidang karena dia ingin kinerja pemerintahan tidak ingin terganggu maka dia keluarga dana untuk lawyer fee,” ungkap Razman.

Razman menegaskan bahwa uang yang dikeluarkan adalah untuk operasional pengacara. “Ini adalah operational fee, bukan untuk menyuap hakim, silakan buka rekaman, tidak pernah ada untuk suap-menyuap, tidak ada. Uangnya ada yang 5000 dolar, 3000 dolar, 10 ribu dolar,” kata Razman.

Sumber dana itu menurut Razman berasal dari Evy sendiri yang berprofesi sebagai pengusaha. “Bu Evy kan pengusaha, tapi saya tidak tahu di bidang apa. Pak OC juga tegas mengatakan tidak ada hubungan dengan Bu Evy dan Pak Gatot dan bisa saja ini inisiatif dari saudara Gerry,” jelas Razman.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu