Bengkulu, Aktual.com – Lily Martiani Maddari selaku istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, karena terkait dugaan penerimaan komisi proyek pembangunan jalan di daerah itu.
“Sementara (barang bukti) satu miliar rupiah, tapi masih didalami tim KPK,” kata Direktur Reskrimsus Kombes Pol Herman di Bengkulu, Selasa (20/6).
Herman menolak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail komisi atau “fee” proyek pembangunan infrastruktur jalan mana, yang diterima oleh istri gubernur itu.
“Itu semua dalam pendalaman KPK.”
Tim OTT KPK membawa istri gubernur bersama empat orang yang diduga juga ikut terlibat ke Jakarta. Rombongan bertolak dari Kepolisian Daerah Bengkulu ke Bandara Fatmawati sekitar pukul 13.15 WIB.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu