Jakarta, Aktual.co — Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto menyebut Zulfahmi, tersangka baru di kasus Bambang Widjojanto yang ditangkap di Jawa Tengah berperan ikut mengkoordinir para saksi untuk memberikan keterangan palsu.
“Z (Zulfahmi) adalah orang yang mengkoordinir para saksi yang telah memberikan keterangan palsu di sidang MK,” kata Rikwanto, Rabu (4/3).
Rikwanto menjelaskan Polri mulai mencari tersangka pada 12 Februari 2015. Kemudian pada 18 Februari, posisi Zulfahmi terendus di Pangkalan Bun, Kalteng.
“Namun setelah diselidiki, tersangka berpindah-pindah terus,” katanya.
Setelah itu, dari informasi masyarakat, diketahui Zulfahmi berada di Kalimantan Barat. Kemudian, dia bergerak menuju Jepara, Jawa Tengah. “Setelah penyelidikan yang intensif, penyidik berhasil menangkap Z di Solo pada 2 Maret. Lalu pada 3 Maret, ia dibawa ke Jakarta.”
Sementara itu, Kepala Subdirektorat (Kasubdit) VI Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim, Kombes Pol Bolly Tifaona mengatakan Zulfahmi sudah sejak sebulan lalu, pemanggilan namun selalu mangkir.
“Sudah ada pemanggilan kedua, tetap tidak datang. Pemanggilan ketiga langsung di DPO kan. Setelah ditangkap, Z dbawa ke Jakarta dan diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim,” kata Bolly.
Mantan Wadir Krimum Polda Metro Jaya itu menambahkan keterlibatan Zulfahmi dalam kasus tersebut sangatlah besar.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















