Menkeu Sri Mulyani (kanan) dan Gubernur BI Agus Martowardojo, bersiap mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/2). Rapat ynag juga diikuti Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah tersebut, membahas penjelasan pemerintah atas RUU AFAS sekaligus tanggapan fraksi-fraksi, serta pengambilan keputusan terhadap besaran premi restrukturisasi perbankan. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani memiliki beberapa “resep” untuk Program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan BPJS Kesehatan dapat berkelanjutan dan berkesinambungan.

Sri Mulyani dalam rapat dengar pendapat terkait dengan audit keuangan BPJS Kesehatan di Komisi IX DPR RI Jakarta, Senin (27/5) malam, mengatakan hal pertama harus dilakukan adalah menyesuaikan besaran iuran agar sesuai dengan layanan yang diberikan saat ini, atau iuran tetap sama namun mengurangi manfaat layanan yang diberikan.

Namun, Sri menyebutkan ada sisi kemanusiaan dan hal lainnya yang sensitif terkait dengan kebijakan tersebut. Jika besaran iuran dinaikan, peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari kalangan masyarakat miskin akan baik-baik saja karena dibayarkan pemerintah.

Namun, yang masih menjadi kendala adalah bagi kalangan masyarakat menengah ke bawah yang masuk dalam Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau pekerja mandiri yang hingga saat ini kolektivilitas iurannya masih rendah.

“Meskipun kita lihat dari sisi belanja rumah tangga paling besar untuk beli pulsa telepon, bahkan rokok, tapi untuk iuran kesehatan tidak masuk dalam top prioritas mereka. Ini masalah edukasi,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: