Djarot Saeful Hidayat

Jakarta, Aktual.com-Masa tugas Plt. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, berakhir di bulan Oktober 2017. Meski demikian Tim Sinkronisasi dari pasangan jawara di Pilgub DKI Jakarta yang kini telah ditetapkan sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DKI 2017-2022 Anies-Sandi, dianggap telah berancang-ancang merecoki Balaikota dengan cara mengintervensi APBD Perubahan DKI 2017.

Upaya ini kemudian bisa dinilai sebagai hal yang melanggar aturan dan dapat memojokkan Pemprov DKI dibawah kepemimpinan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dan Djarot sendiri.

Menurut Pengamat Keuangan Pemerintahan Daerah Harry Suharto laporan keuangan APBD pada masa Pemerintahan Ahok-Djarot baru berakhir Oktober 2017.

“Jadi yang bertanggungjawab keuangan pemerintah daerah adalah Ahok-Djarot, jika di masa pemerintahan ini ada pihak-pihak yang ingin ikut terlibat dan mengubah kebijakan anggaran itu bisa membahayakan Ahok-Djarot, karena yang bertanggung jawab penggunaan anggaran APBD DKI Jakarta hingga Oktober 2017 adalah Pemerintahan Ahok-Djarot,” cetus , di Jakarta, Kamis (18/5).

“Kalau sampai Mas Djarot meloloskan tim Sinkronisasi ikut cawe-cawe dalam masa tanggung jawab APBD di era pemerintahan Ahok-Djarot, ada resiko besar yang harus ditanggung Pemerintahan Ahok-Djarot,” tambah Harry.

Sebut saja kata Harry, seperti program yang telah dirancang Ahok-Djarot akan dialihfungsikan atau mungkin juga ada titipan demi kepentingan pihak tertentu, jelas sudah jika program tersebut tidak bakal mencapai tujuan.

“Tahun anggaran sampai Oktober 2017 masih menjadi tanggung jawab Pemerintahan Ahok-Djarot, jadi tidak boleh ada intervensi dari siapapun termasuk dari Gubernur terpilih sebelum menjabat, ada mekanisme keuangan daerah yang harus ditaati,” tegas Harry.

Pernyataan yang dikemukakan Harry Suharto sebagai respon dari pernyataan Tim Transisi Anies Sandi yang diketuai Sudirman Said yang sudah tidak sabar untuk ikutan menyusun APBD-P 2017.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs