Jakarta, Aktual.com-Paska terbitnya Keputusan MA kini kendaraan roda dua tak dilarang melintas di Kawasan Thamrin, atas putusan itu Dishub DKI bakal mengujicoba dengan membuat jalur khusus motor di kawasan tersebut dan dievaluasi dalam dua minggu.

“Untuk lebih menertibkan kawasan tersebut kami akan membuat lajur khusus. Lajur sepeda motor, satu meter. Satu lajur,”jelas Kepala Dishub DKI Jakarta Andri Yansyah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (12/1).

Jalur motor tersebut kata dia akan dibuat dengan garis lurus menyambung dengan cat warna kuning dengan tidak memasang separator dengan tujuan agar akses ke gedung-gedung tidak terganggu.

“Kalau separator kurang fleksibel. Kalau mau ke dalam gedung atau keluar gedung otomatis ada perlambatan, nunggu kan. Kadang-kadang aja kita mau nyebrang aja nunggu motor kosong aja susah. Apalagi pake ini, otomatis ini makin menimbulkan kemacetan,” jelas Andri.

Pihaknya kata Andri bakal mengkaji usulan Dirlantas Polda Metro soal pembatasan motor melalui ganjil genap. Kajian akan dilanjutkan usai evaluasi ujicoba jalur khusus motor tersebut.

“Kita evaluasi efektivitasnya sejauh mana. Sebelumnya kita menentukan formulasi yang baru gitu loh. Formulasi dari Dirlantas itu kan ganjil genap. Tapi kita ini dulu nih kita evaluasi,” kata dia.

Ujicoba sendiri akan dilakukan Senin (15/1) depan. Dishub DKI Jakarta pun akan menambah personel jaga di kawasan tersebut hingga 98 orang.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs