Jakarta, Aktual.com- Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno mengatakan agar Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat untuk tidak Suudzon terlebih dulu terkait dengan pemanfaatan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) saat dirinya menjadi wagub.
Djarot pun menanggapi pernyataan Sandi dengan menyebut jika dirinya tidak pernah sedikitpun berburuk sangka terhadap Pemerintahan DKI baru mendatang.
“Justru, Karena kita tidak Suudzon, kita buat landasan hukum. Supaya, bisa digunakan secara maksimal. Kalau ada yang seperti itu, kita senang sekali, sehingga apa yang sudah kita capai, misalnya skala 10 kita sudah capai 4 atau 5 bisa ditingkatkan ke 5, 6, 7 jangan balik mundur jadi ke 0 lagi. Karena Itu, butuh landasan, fondasi. Landasannya untuk memperkuat ini, dengan Perda,” kilah Djarot di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (9/6).
Untuk menjamin kelanjutan RPTRA. kata dia akan dibuat kajian akademis terlebih dahulu.
“Makanya, untuk menjamin keberlanjutannya (RPTRA) kami membuat kajian akademis dan akan kita tingkatkan jadi Peraturan Derah (Perda). Sehingga siapapun pemerintahannya, Akan tetap mendayagunakan potensi yang ada di RPTRA,” jelas Djarot.
Namun, Djarot mengatakan bahwa dirinya belum melakukan pembahasan lebih lanjut soal rencana pengajuan Perda.
“Belum, makanya tadi saya sampaikan. Kami mengundang para akademis, relawan untuk bisa memberikan masukan dalam kita membuat kajian akademis. sehingga dengan kajian akademis bisa kita ketahui landasan akademis moralnya, filosofinya, ilmu pengetahuannya yang mendukung pengalaman negara-negara lain termasuk juga, bagaimana respon masyarakat di sekitar RPTRA,” kata Djarot.
Pewarta : Gespy Kartikawati Amino
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs
















